
Tentang Kami
Merespon permintaan dari relasi kami, baik perorangan maupun perusahaan, kami mendirikan Kantor Hukum Jerry Stevenson dan Rekan (JSP Advocates) pada 2013 dengan bekal pengetahuan, pengalaman dan etos kerja kami dalam menangani kasus-kasus korporasi, baik litigasi, maupun non-litigasi. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, JSP Advocates telah memberikan jasa dan layanan hukum yang terdepan untuk berbagai industri di Indonesia.
Dengan para advokat dan konsultan yang terlatih dan berpengalaman, kami terus menekankan fokus kami untuk memberikan solusi dan memenuhi kebutuhan klien kami dengan semangat untuk menyelesaikan permasalahan hukum klien kami, termasuk memberikan layanan dan nasihat dalam berbagai investasi dan perizinan terkait, transaksi, kontrak bisnis, perlindungan data pribadi, ketenagakerjaan dan hubungan industrial, properti termasuk pengembangan gedung dan rumah susun, kekayaan intelektual, litigasi baik perdata dan pidana, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan, hukum keluarga, dan penyelesaian sengketa berbagai industri.
Dengan pengalaman yang luas dalam menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, kini kami telah dipercaya untuk menjadi advokat rekanan (retainer lawyer) pada perusahaan pengembang (developer) properti untuk perumahan dan bangunan gedung komersial/campuran, perusahaan penyedia layanan informasi dan teknologi terkemuka, perusahaan energi terbarukan dan perusahaan perdagangan.
Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan hukum yang terbaik, teliti, terpercaya, serta berorientasi pada klien. Kami “Independen” dan karenanya kami dapat memberikan layanan hukum dengan fleksibilitas dan biaya yang kompetitif.
Lex semper dabit remedium – Hukum selalu memberikan solusi.